Nasib Perusda “Sakit” Masih Mengambang
Tempat Buangan Pejabat Pensiun ?
SAMARINDA – Nasib perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim yang kurang sehat segera diputuskan. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah membentuk tim revitalisasi perusda untuk mengevaluasi kinerja perusda. Namun DPRD Kaltim tak mau lama menunggu hasil tim revitalisasi. DPRD mendesak hasil penilaian panitia khusus (pansus) perusda yang telah diputuskan belum lama ini ditindaklanjuti.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Syarkawi V Zahri mengatakan, dari temuan pansus beberapa perusda tidak memiliki profit sejak dibentuk. “Beberapa perusda terus merugi. Kami mendalami andai penyertaan modal itu dijadikan deposito, justru lebih menguntungkan,” sindirnya.
Dari tujuh perusda yang dimiliki pemprov, Pansus Perusda DPRD telah memberikan hasil evaluasi. Dari 7 itu, hanya dua yang dinilai baik, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim dan Perusda Kelistrikan. Sementara 4 lainnya mendapat penilaian kurang. Yakni perusda pertambangan (Bara Kaltim Sejahtera), perusda jasa (Melati Bhakti Satya), perusda perkebunan (Agro Kaltim Sejahtera), dan perusda kehutanan (Silva Kaltim Sejahtera).
Belum memadainya sumbangan kepada pendapatan asli daerah dibanding modal yang sudah dikucurkan menjadi penilaian pansus. Selain itu, investasi serta kegiatan perusda dianggap kurang maksimal. Contohnya, Perusda MBS yang bekerja sama dengan swasta membangun supermal di lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan di Jalan Ahmad Yani. Proyek itu sejauh ini mendapat resistensi beberapa pihak yang ingin lahan itu menjadi kawasan terbuka hijau.
Kasus hilangnya saham 10 persen milik Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) dari PT Daisy Timber (DT) juga menjadi catatan DPRD Kaltim. Satu perusda, yakni PT Migas Mandiri Pratama yang diberi modal Rp 160 miliar, belum diberi penilaian pansus. Perusda ini baru dibentuk untuk persiapan dalam kemungkinan Kaltim memperoleh hak partisipasi Blok Mahakam.
Syarkawi menyebut perusda jasa Melati Bhakti Satya dan perusda perkebunan Agro Kaltim Sejahtera paling bermasalah sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. “Alasan mereka aset yang diwariskan memang bermasalah. Namun kami meminta keberadaan mereka dipertimbangkan lagi,” kata anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.
Menurut politisi Golkar ini, bila rekomendasi pansus diindahkan, maka Pemprov memandang sebelah mata kinerja pansus.“Percuma dong kita kunjungan ke mana-mana bila hasilnya dimentahkan. Kami menduga, beberapa perusda menjadi tempat buangan pejabat yang pensiun,” katanya.
Ditambahkan, semangat merampingkan perusda perlu mencontoh Kementerian BUMN. Menteri BUMN Dahlan Iskan merapikan sejumlah BUMN yang terus merugi.
Sebelumnya, Gubernur Faroek mengatakan, tim revitalisasi perusda akan bertemu pansus DPRD Kaltim untuk membahas nasib perusda-perusda. Apa yang telah diputuskan pansus itu menurutnya, hanya saran, belum pasti semuanya ditindaklanjuti.
“Kita tunggu pengumuman tim. Saya tidak mendahului mereka. Tim ini akan bertemu DPRD, dari situlah disampaikan kepada saya, nasib-nasib perusda itu bagaimana,” kata Faroek, pekan lalu. (ri/ran/kaltimpost.co.id/30/01/2012)




