BNP Bengkulu Tes Urine PNS
Rabu, 20 Januari 2010 | 02:28 WIB
Bengkulu, Kompas - Badan Narkotika Provinsi Bengkulu akan melakukan tes urine terhadap 6.000 lebih pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi.
Bengkulu, Kompas - Badan Narkotika Provinsi Bengkulu akan melakukan tes urine terhadap 6.000 lebih pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi.
Kepala BNP Syamsu Riduan mengatakan, pelaksanaan tes tersebut dilakukan setelah pada tahun 2009 batal karena keterbatasan anggaran.
”Kami merencanakan tahun ini akan ada tes urine bagi semua PNS pemprov untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” katanya, Selasa (19/1).
Pada tahun 2009 BNP telah merencanakan tes urine bagi semua PNS pemprov dengan anggaran Rp 500 juta.
Kegiatan ini tertunda karena keterbatasan dana APBD yang terserap untuk menuntaskan 52 item proyek multiyears senilai Rp 538 miliar.
”Tetapi, tahun ini mudah-mudahan terealisasi karena anggaran untuk proyek multiyears sudah tutup buku dan berakhir pada tahun anggaran 2009,” katanya.
Tes urine tersebut merupakan rangkaian program penanggulangan bahaya narkotika di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pelaksanaan tes akan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan semua PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan mengikuti tes urine tersebut.
”Tidak ada pengecualian, semua harus dites, ini dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemda,” katanya.
Penanggulangan
Hasil tes urine tersebut akan dijadikan bahan untuk upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemprov.
Ia mengatakan, program ini juga untuk mendukung dan mewujudkan program nasional cegah dan berantas narkoba di mana Provinsi Bengkulu menduduki peringkat ke-13 dalam kasus penyalahgunaan narkoba dari 33 provinsi di Tanah Air.
”Saat ini terdapat 146 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pengguna mencapai 246 orang dan ini baru yang terdata karena kita tahu narkoba ini adalah fenomena gunung es di mana yang tidak terdata masih lebih banyak,” katanya.
(Kompas.com 20/01/10 MAR/ANTARA)




