Depdagri Anggap Kaltara Baru Sebatas Wacana
DEPDAGRI. menganggap pembentukan Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) belum bisa diwujudkan, meski pemekaran provinsi tersebut telah memperoleh restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI).
Anggota DPRD Kaltim, Yefta Berto mengatakan ketiadaan kesepakatan dana awal untuk persiapan pembentukan Kaltara antara Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung (KTT) serta Kabupaten Nunukan menjadikan Depdagri masih melihat pembentukan provinsi itu baru sebatas wacana.
"Sebatas wacana, seperti dituturkan oleh Depdagri itu," kata Yefta. Menurut Depdagri, hal itu muncul karena tidak ada satupun berkas dokumen masuk ke Depdagri. "Depdagri mengangap karena belum ada dokumen masuk tentu secara legal hukum belum bisa dikatakan sah,"sebut Yefta.
Bagi dia, kesepakatan dokumen tersebut adalah sangat penting, dan menentukan sukses pembentukan sebuah provinsi baru.
Ia mengatakan, dirinya tak habis pikir mengapa Depdagri belum menerima berkas kesepakatan dari lima daerah di Utara Kaltim sebagai inisiator pembentukan Provinsi Kaltara." Entah mengapa ini bisa terjadi," sebutnya bertanya.
Terpenting dan menjadi perdebatan papar Yefta, tentang belum terpenuhinya beberapa item, mulai dari kesepakatan dana pembentukan Kaltara, hingga tarik menarik penentuan lokasi ibu kota provinsi.
Dari dua masalah tersebut menurut Yefta, menjadi bahan sandungan dan membuka peluang bagi provinsi induk tidak mudah percaya dan bersedia memberikan bantuan ke provinsi pemekaran, sebagaimana diatur undang undang.
Kejelasan posisi serta kesepakatan dari daerah inisiator tutur Yefta bila perlu di buat dengan kekuatan legal hukum. "Harus ada hitam di atas putih. Kejelasan ini menjadi rujukan bagi pusat serta provinsi induk saat memberikan bantuan ke Kaltara,"tegas Yefta.
Untuk mempercepat penyelesaian itu semua, Komisi I tambah Yefta segera akan melakukan rapat koordinasi dengan lima daerah untuk mengkomunikasikan seluruh kekurangan pembentukan Kaltara.
Ia lalu mengatakan berjanji sebelum melakukan pembicaran dengan daerah inisiator pembentukan Kaltara lebih dahulu akan mengelar rapat internal Komisi I DPRD Kaltim."Rapat komisi ini lebih pada upaya mematangkan semua rencana kerja Komisi I. Termasuk mengumpulkan dan menginventarisir semua kekurangan persyaratan pembentukan Provinsi Kaltara ,"pungkas Yefta.(agi/samarindapos.co.id.27/01/10)




