Pemerintah Berencana Pindahkan Guru
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional berencana melakukan distribusi ulang guru SD dan SMP dari daerah yang kelebihan guru ke daerah lain yang kekurangan. Kebijakan ini diharapkan berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru Juni-Juli mendatang. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, rasio guru nasional tingkat SD dan SMP sudah cukup baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
Dia mencontohkan, rasio guru SD di Indonesia adalah satu guru untuk 20,29 siswa atau terbaik kelima di dunia setelah Amerika Serikat, Inggris, Malaysia, dan Jepang. Sementara, untuk tingkat SMP, rasio satu guru untuk 14,23 siswa adalah terbaik kedua se dunia setelah Jepang. “Namun, kalau dilihat lebih dalam, ada satu kabupaten kelebihan guru, sementara kabupaten lain kekurangan guru,” katanya usai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden kemarin (27/1).
Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono tersebut dihadiri Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Sri Mulyani, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Menag Suryadharma Ali, dan Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana.
Uutuk itu, Kemendiknas berencana menerbitkan peraturan menteri yang memungkinkan satu daerah melakukan sharing guru dengan kabupaten lain, serta sharing guru antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Selama ini ada persoalan ego sektoral karena pengaruh otonomi daerah dan persoalan anggaran. Ini karena tambahan guru dari daerah lain akan memperbaiki rasio, namun sekaligus menambah beban anggaran daerah, karena gaji guru dibayar oleh pemerintah daerah,” terang mantan rektor ITS ini.
Peraturan menteri tersebut juga akan mengatur pembagian kewenangan yang lebih tegas antara pemerintah pusat dan daerah di bidang pendidikan. Dia mencontohkan, selama ini ada masalah kewenangan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, tunjangan profesi guru, dan pendidikan siswa yang berada di daerah perbatasan wilayah.
Dia mencontohkan, rasio guru SD di Indonesia adalah satu guru untuk 20,29 siswa atau terbaik kelima di dunia setelah Amerika Serikat, Inggris, Malaysia, dan Jepang. Sementara, untuk tingkat SMP, rasio satu guru untuk 14,23 siswa adalah terbaik kedua se dunia setelah Jepang. “Namun, kalau dilihat lebih dalam, ada satu kabupaten kelebihan guru, sementara kabupaten lain kekurangan guru,” katanya usai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden kemarin (27/1).
Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono tersebut dihadiri Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Sri Mulyani, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Menag Suryadharma Ali, dan Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana.
Uutuk itu, Kemendiknas berencana menerbitkan peraturan menteri yang memungkinkan satu daerah melakukan sharing guru dengan kabupaten lain, serta sharing guru antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Selama ini ada persoalan ego sektoral karena pengaruh otonomi daerah dan persoalan anggaran. Ini karena tambahan guru dari daerah lain akan memperbaiki rasio, namun sekaligus menambah beban anggaran daerah, karena gaji guru dibayar oleh pemerintah daerah,” terang mantan rektor ITS ini.
Peraturan menteri tersebut juga akan mengatur pembagian kewenangan yang lebih tegas antara pemerintah pusat dan daerah di bidang pendidikan. Dia mencontohkan, selama ini ada masalah kewenangan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, tunjangan profesi guru, dan pendidikan siswa yang berada di daerah perbatasan wilayah.
“Masalah itu kalau tidak diatur dengan payung hukum khusus akan menjadi temuan BPK,” terangnya. Untuk mensosialisasikan masalah tersebut, Kementerian Diknas akan segera mengumpulkan pejabat-pejabat daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan guru, anggaran, dan hal-hal teknis lain. Nuh membantah penerbitan peraturan menteri tersebut sebagai penarikan kembali kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan. “Tahun ini dari sisi kebijakan akan selesai sehingga diharapkan pada tahun ajaran depan sudah bisa dilaksanakan,” papar mantan Menkominfo ini.
Terkait dengan kebutuhan guru, Nuh menyatakan tahun ini akan pensiun 115 ribu guru PNS tingkat SD hingga SMA. Di saat yang sama, ada 450 ribu guru bantu dan honorer yang menunggu untuk diangkat menjadi CPNS. Menanggapi hal tersebut, Nuh menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan mengangkat guru honorer menjadi CPNS seperti lima tahun terakhir karena masalah kualitas. Ini akibat hanya 26 persen guru yang memiliki ijasah sarjana atau diploma empat.
“Lebih baik kita alokasikan slot guru yang pensiun itu untuk merekrut guru yang memenuhi standar kompetensi. Pada saat yang sama, kita juga akan meningkatkan kompetensi guru yang ada saat ini,” katanya. (noe/radartarakan.co.id/29/01/10)




