Dilantik Presiden, Bisa Sanksi Bupati/Walikota


Gubernur Kini Lebih Super Power

Posisi Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah semakin kuat. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.

DALAM PP tersebut, Gubernur bisa memberi sanksi kepada Bupati/Walikota yang dianggap membandel di wilayahnya. Kapuspen Kemendagri Saut Situmorang mengatakan, dalam PP tersebut kewenangan Gubernur bakal diperkuat. Posisi Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah diwujudkan pada kewenangan untuk melakukan fungsi pembinaan, evaluasi dan pengawasan terhadap Bupati/Walikota.

Selain itu, Gubernur akan selalu dilibatkan dalam koordinasi dengan instansi vertikal dan Pemkab/Pemkot. Ini membuat Pemkab/Pemkot tak bakal bisa bergerak sendiri. Tiap kali ada kementerian sektoral yang melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut, harus berkoordinasi dengan Gubernur.

"Jangan sampai seperti sekarang ini. Saat ada masalah, baru ketahuan kalau ada program pemerintah di sana," kata Saut di kantornya kemarin.

Saut menambahkan, PP tersebut juga mengatur soal pendanaan. Misalnya, rapat koordinasi antarinstansi vertikal. Rapat ini akan dibiayai langsung oleh APBN, bukan APBD.

"Tapi, gaji Gubernur tetap dari APBD. Kan tidak boleh mendapat fasilitas rangkap dari negara (sesuai isi pasal 5 PP Nomor 109/2000, Red). Yang dibiayai APBN hanya koordinasi dan kegiatan yang melibatkan instansi vertikal," katanya.

Menurut Saut, PP tersebut berdampak pada mekanisme pelantikan Gubernur berubah. Gubernur yang biasanya dilantik Mendagri akan dilantik langsung oleh Presiden. Ini sebagai perwujudan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Tapi, kalau Presiden berhalangan akan diwakilkan kepada Menteri Dalam Negeri," kata Saut.

Selain itu, Gubernur juga bisa memberi sangsi. Pasal 7 ayat 4 menyebutkan, pemerintah kabupaten/kota yang dengan sengaja tidak ikut dalam pelaksanaan koordinasi akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut, kata Saut, tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni, Gubernur mengajukan kepada pemerintah pusat agar diberi sanksi berdasarkan alasan-alasan tertentu.

Menurut Saut, PP ini akan semakin membuat raja-raja kecil di daerah terus berkurang. Sebab, mau tidak mau para Bupati/Walikota harus terus berkoordinasi dengan Gubernur.

"Tidak seperti selama ini. Semuanya bergerak sendiri-sendiri. Bahkan, diundang rapat koordinasi oleh Gubernur, tidak ada yang mau hadir," ujarnya. (aga/agm/jpnn/sapos.co.id/24/02/2010)
 
Kalender Agenda
previous month February 2012 next month
M T W T F S S
week 5 1 2 3 4 5
week 6 6 7 8 9 10 11 12
week 7 13 14 15 16 17 18 19
week 8 20 21 22 23 24 25 26
week 9 27 28 29
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra