Gayus Bermain Dengan Pejabat Lain

51 Kasus Pajak Yang Ditangani, 40 Diantaranya Kalah

JAKARTA   –  Dugaan kasus mafia pajak bakal menyeret para pejabat semakin terang. Bahkan, investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menemukan indikasi kuat, selain aparat pajak, kasus tersebut melibatkan pejabat instansi lain.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan, berdasar pengakuan Gayus Halomoan Tambunan dan investigasi di lapangan, dugaan keterlibatan orang luar itu sangat kuat. ”Dia (Gayus, Red) bermain di luar sistem,” ujarnya saat dihubungi media ini kemarin (28/3).

Menurut Hekinus, posisi Gayus sebagai penelaah di Subdirektorat Banding Ditjen Pajak memang membuat yang bersangkutan berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan wajib pajak (WP), badan yang menghadapi permasalahan pajak. Persoalan itulah yang akhirnya diselesaikan di Pengadilan Pajak.

Hekinus memang belum bisa memastikan apakah Gayus berkomplot dengan pihak yang terkait dengan proses di Pengadilan Pajak. Namun, yang jelas, kejahatan Gayus sangat mungkin melibatkan pihak lain di luar aparat pajak. ”Modus operandinya malah di luar (sistem internal pajak, Red),” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak awal hingga pertengahan 2007 Gayus bertugas di Subdirektorat Bidang Keberatan Pajak. Selanjutnya, dia pindah ke subdirektorat banding hingga sekarang.

Data Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menunjukkan, saat beperkara dengan WP di pengadilan, Gayus memenangkan penolakan Ditjen Pajak atas keberatan WP. Di antara 17 proses keberatan pajak yang ditangani Gayus, 15 kasus ditolak pengadilan. Artinya, Ditjen Pajak menang.

Namun, saat Gayus menangani kasus banding mulai pertengahan 2007 hingga awal 2010, Ditjen Pajak justru lebih sering kalah. Sebanyak 40 di antara 51 kasus banding dikabulkan oleh pengadilan. Artinya, 40 kali Ditjen Pajak kalah.

Menurut Hekinus, kekalahan Ditjen Pajak di Pengadilan Pajak itulah yang bakal diinvestigasi. Apakah Gayus sebagai wakil Ditjen Pajak memang sengaja mengalah di pengadilan sehingga perusahaan yang tersangkut masalah bisa bebas dari kewajiban membayar kekurangan pajak. ”Kami akan bongkar lagi kasus-kasus yang ditangani Gayus, terutama kasus yang membuat Ditjen Pajak kalah di pengadilan,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Gayus kepada Satgas Antimafia Hukum bahwa ada sepuluh pejabat di kantor pajak yang terlibat, Hekinus menyatakan bahwa mereka sudah menjadi target investigasi tim Itjen Kementerian Keuangan.

”Pernyataan tersebut juga sudah disampaikan oleh Gayus saat bertemu dengan tim itjen. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menyebut secara spesifik, apakah sepuluh orang yang dimaksud terlibat tersebut adalah aparat pajak semua. Bisa jadi sepuluh orang itu di internal pajak dan instansi lain. Itulah yang terus kami selidiki,” paparnya.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, praktik makelar kasus yang melibatkan Gayus sudah pasti tidak bisa dijalankan sendiri, melainkan melibatkan pihak lain. ”Pasti itu,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, semua pegawai pajak yang terkait dengan pekerjaan Gayus bakal diinvestigasi juga, mulai rekan kerja hingga atasannya. ”Itu memalukan, mencederai reformasi birokrasi. Jadi, saya akan bersih-bersih,” tegasnya.

EKSAMINASI DIKEBUT

Di bagian lain, proses eksaminasi atas penanganan perkara Gayus Tambunan oleh Kejaksaan Agung terus berlangsung. Bahkan, tim tetap bekerja saat libur akhir pekan. “Tim sekarang (kemarin, Red) terus bekerja. Nanti hasilnya Selasa (30/3),” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, kemarin (28/3).

Tim eksaminasi, lanjut dia, diberi waktu 10 hari untuk melakukan pemeriksaan atas proses penuntutan dalam perkara Gayus. Hasilnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan sebelum diajukan ke Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Dalam eksaminasi, jaksa peneliti Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri sudah diperiksa. Kemudian juga diperiksa jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Nazran Aziz, Kajari Tangerang Suyono, dan Kasi Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya Azis. Jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan sistem penuntutan, prosesnya akan berlanjut ke bidang pengawasan Kejagung untuk sanksi fungsional.

JAM Pidum Kamal Sofyan mengatakan, pihaknya terbuka jika ada pihak yang memiliki informasi tentang pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan jaksa. “Mana datanya? Kalau ada yang salah, nanti pasti ditindak. Saya laporkan ke jaksa agung,” tegas Kamal akhir pekan lalu.

Saat itu Kamal menjelaskan, dalam perkara Gayus, jaksa mendakwa dengan dua pasal, yakni penggelapan dan pencucian uang. Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang yang terbukti adalah pasal penggelapan. “Yang terbukti penggelapan,” katanya.

Terkait dengan dana Rp 25 miliar, hal itu tidak bisa dibuktikan karena di dalam berkas perkara disebutkan ada perjanjian bahwa uang tersebut untuk membeli tanah. Jadi yang disidangkan hanya perkara uang Rp 395 juta. Sisanya Rp 24,6 miliar di rekening Gayus akhirnya dicairkan setelah blokirnya dicabut oleh Kombes (sekarang Brigjen) Raja Erizman.

Uang Rp 24,6 miliar itulah, menurut mantan Kabareskrim Susno Duadji dibagi-bagi oleh Raja Erizman, Brigjen Edmon Ilyas dan penyidik.(owi/c11/iro/fal/jpnn/kaltimpost.co.id/29/03/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra