SBY Sematkan Satya Lencana, JK Cincin Emas
Untuk 9 Pendonor Darah Lebih 100 Kali di Jakarta
SETELAH dilepas Wakil Walikota Samarinda H Syaharie Jaang untuk menuju ke Jakarta, akhirnya pada 25 Maret kemarin di Jakarta Convention Centre 9 pendonor darah lebih 100 kali asal Samarinda disematkan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial Donor Darah bagi pendonor 100 kali. Sedangkan ketua PMI H Jusuf Kalla memasangkan cincin emas.
"Mereka merupakan pendonor darah yang memang sudah menjadi langganan tetap PMI yang rata-rata telah melakukan donor 100 kali bahkan ada diantaranya yang sudah lebih," ujar Ketua PMI Kota Samarinda Drs H Marworo Rasyim di ruang Bagian Humas Sekretariat Kota Samarinda Senin (28/3).
Menurut Marwoto yang ikut mendampingi para relawan dalam acara penganugerahan tanda penghargaan, selain menerima tanda penghargaan berupa satya lencana dari Presiden, para pahlawan kesehatan ini juga menerima bingkisan khusus dari Ketua PMI Pusat H Jusuf Kalla berupa sebuah cincin emas yang dalam kesempatan tersebut dikenakan langsung pula mantan wakil presiden ini.
"Sesuai dengan komitmen PMI ini semua dilakukan sebagai bentuk perhatian atas pengorbanan para relawan pendonor, selain diharapkan pula sebagai motivasi tersendiri bagi masyarakat luas lainnya agar dapat melakukan aksi sosial kemanusiaan yang serupa,"imbuhnya.
Berkenaan dengan ketersediaan darah di PMI Cabang Kota Samarinda saat ini Marwoto menyebut memang masih terbatas, karena yang rutin tersedia biasanya hanya untuk mencukupi keperluan dua hari ke depan.
"Standar kebutuhan saat ini perharinya rata-rata mencapai 50 kantong, dan biasanya pasien yang membutuhkan darah tidak hanya terbatas pada warga kota Samarinda melainkan adapula yang berasal dari kabupaten lain di Kaltim yang mendapat rujukan berobat ke rumah sakit Samarinda," ujarnya.
Sementara jumlah pendonor sejauh ini menurut Marwoto tidak ada mengalami kenaikan yang cukup berarti, sehingga tidak jarang diantara pendonor tetap tersebut sesekali bisa melakukan donor di luar jadwal per triwulan tersebut, apabila dalam kondisi kesehatan yang memadai. (Hms3/sapos.co.id/31/03/2010)




