Gubernur Larang Bangun Bandara Di Loa Kulu
SAMARINDA - Rencana untuk melanjutkan pembangunan Bandara Sultan Kutai Berjaya (SKB) di Loa Kulu, Kabupaten Kukar, agaknya sulit terealisasi. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan tegas menyatakan, pembangunan bandara itu tak boleh lagi dilanjutkan. “Pemprov sudah membatalkan pembangunan bandara di Loa Kulu,” ujarnya, kemarin pagi (16/4).
Faroek menyebutkan, Pemprov saat ini hanya membolehkan pembangunan satu bandara di Kaltim. Itu adalah Bandara Samarinda Baru (BSB) di Sungai Siring, yang saat ini sudah dalam tahap pengerjaan. “Pernyataan Dishub Kukar itu tidak benar. Kebijaksanaan Pemprov hanya boleh ada satu bandara yakni BSB,” kata Faroek yang disampaikan via telepon seluler kepada harian ini.
Gubernur kembali menegaskan, sebagai ganti pembangunan bandara di Loa Kulu Pemprov akan merealisasikan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Tenggarong-Sungai Siring. Panjangnya sekira 15 kilometer. Saat ini, kata dia, jalan tol sudah mulai dikerjakan. Yakni, pembebasan lahan dan detailed engginering design (DED) yang dilakukan oleh konsultan dan Pemkab Kukar.
Pada rapat dengan Gubernur tanggal 14 April lalu, tambahnya, PJ Bupati Kukar Sulaiman Gafur juga sudah menegaskan, pada 2010 ini dana untuk pembabasan lahan dan DED sudah disiapkan. Sebelumnya, Kepala Dishub Kaltim Zairin Zain juga sudah menegaskan, realisasi pembangunan bandara itu tidak mendapat persetujuan dari Pemprov.
Kata dia, berdasarkan ketentuan untuk pembangunan bandara di sebuah kota/kabupaten harus mengkonsultasikannya kepada Dishub Provinsi, setelah itu Gubernur yang mengeluarkan rekomendasi kepada pusat. “Enggak mungkin bisa diizinkan, karena harus melalui provinsi dulua,” katanya saat itu.(far/kpnn/metrobalikpapan.co.id/19/04/2010)




