Honor Petugas Lewat Kantor Pos
SUNGAI LIAT, KOMPAS.com - Honor petugas Sensus Penduduk 2010 akan dibayarkan melalui Kantor Pos Indonesia sekitar 10 Juni 2010, kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka, Pratama Maesza, di Sungai Liat, Selasa (1/6/2010). "Semua honor petugas sensus penduduk (SP) mulai dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL), Koordinator Tim (Kortim) dan Koordinator Lapangan (Korlap), dicairkan melalui PT Pos Indonesia," kata Pratama Maesza.
Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan sensus penduduk berakhir pada 15 Juni 2010, semua honor petugas sensus sudah bisa dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia. "Untuk honor PCL sebesar Rp 2,5 juta, Kortim Rp 3 juta dan Korlap Rp 3,4 juta, yang diberikan setelah pelaksanaan sensus penduduk selesai dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, uang honor petugas sensus akan dipotong pajak penghasilan, biaya transfer, dan biaya meterai yang besarnya belum bisa ditentukan. "Sebelum dilakukan pencairan honor petugas Sensus Penduduk 2010, kami sudah menghubungi pihak PT Pos Indonesia untuk melakukan kerja sama dalam pencairan honor," katanya.
Menurut dia, honor petugas sensus tidak ditransfer melalui Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka, tetapi ditransfer ke PT Pos Indonesia oleh lembaga keuangan negara. "Kami tidak tahu secara rinci berapa besar jumlah uang honor petugas sensus, karena dari bagian keuangan kas negara akan ditransfer ke PT Pos Indonesia," katanya.
Sementara itu Kepala PT Pos Indonesia cabang Sungai Liat, Himyar mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah petugas sensus yang akan menerima honor. "Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dengan BPS dalam pencairan uang honor petugas sensus dan sampai saat ini kami sedang melakukan penghitungan jumlah petugas sensus sebelum mencetak wesel yang akan dikirim ke BPS," katanya.
Ia menjelaskan, secara teknis wesel yang sudah dicetak akan diserahkan kembali ke BPS untuk melengkapi data administrasi, dan selanjutnya dilakukan pembayaran di Kantor PT Pos Indonesia. "Petugas sensus sebelum mengambil uang ke Kantor Pos, hendaknya menghubungi pihak BPS terlebih dahulu untuk kelengkapan persyaratan administrasi," ujarnya.(kompas.com/02/06/2010)




