PENETAPAN CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT II BAGI PNSD DI LINGKUNGAN PEMPROV. KALTIM
Diperlukan waktu : 15 hari (TMT berkas lengkap)
Syarat dan Kelengkapan Berkas
Syarat :
|
1. |
Persetujuan Gubernur/Pejabat Pembina Kepegawaian; |
|
2. |
Pejabat Struktural Eselon III; |
|
3. |
Pangkat minimal IV/a; |
|
4. |
Lulus seleksi Diklat Pim. Tingkat II; |
|
5. |
Sehat jasmani dan rohani. |
Kelengkapan berkas :
|
1. |
Pengantar dari Gubernur/Pejabat Pembina Kepegawaian; |
|
2. |
Foto kopi SK Jabatan; |
|
3. |
Foto kopi SK Pangkat terakhir; |
|
4. |
Foto kopi Ijazah terakhir; |
|
5. |
Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah meliputi fisik, lab, ECG, foto thorax; |
|
6. |
Foto kopi STTPL Diklatpim Tk. III; |
|
7. |
Foto kopi lulus Seleksi Diklat Pim. II; |
|
8. |
Fotokopi sertifikat kursus bahasa inggris 50 jam (bagi yang lulus bersyarat); |
|
9. |
Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (pria berpakaian sipil lengkap, wanita berkebaya). |
Brosur Layanan Kepegawaian



