PENETAPAN CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS FUNGSIONAL BAGI PNS DILINGKUNGAN PEMPROV.KALTIM
Diperlukan waktu : 14 hari (TMT berkas lengkap)
Syarat dan Kelengkapan Berkas
Syarat :
|
1. |
Persetujuan Pimpinan Instansi; |
|
2. |
Pangkat/gol. ruang minimal sesuai dengan yang dipersyaratkan setiap jenis Diklat Teknis dan Fungsional yang akan diikuti; |
|
3. |
Pendidikan formal terakhir minimal sesuai dengan yang dipersyaratkan setiap jenis Diklat Teknis dan Fungsional yang akan diikuti; |
Kelengkapan berkas :
|
1. |
Pengantar Pimpinan Instansi; |
|
2. |
Foto kopi SK Pangkat terakhir; |
|
3. |
Foto kopi Ijazah terakhir; |
|
|
Kelengkapan berkas administrasi lainnya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh jenis Diklat Teknis dan Fungsional yang akan diikuti; |
Brosur Layanan Kepegawaian



